Jakarta

Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan

Jakarta, Krakataupos.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025). Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menyebut pelayanan peralihan hak elektronik ini menjadi kunci untuk mempercepat layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum.

“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan karena layanan Peralihan Hak ini merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan Pengecekan dan Hak Tanggungan. Kalau tiga ini sudah elektronik maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono usai membuka kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Menurutnya, Peralihan Hak melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran besar dalam proses peningkatan kualitas layanan. Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan komunikasi rutin dengan pemangku kepentingan. “Tentu sebagaimana yang sudah dilakukan Kota Tangerang, kita selalu berkomunikasi secara rutin dengan PPAT untuk membahas dan meng-update informasi terbaru sehingga masalah bisa diselesaikan bersama,” kata Dwi Budi Martono.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi menargetkan, implementasi Peralihan Hak Elektronik di tahun 2025 mencapai 50% dari jumlah seluruh Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, telah ada sekitar 33 Kantor Pertanahan yang menjadi perintis dalam mengimplementasikan layanan ini. “Setelah ini semua sudah harus punya layanan Peralihan Hak Elektronik. Saya harap sudah tidak ada ‘gigi mundur’, kita sudah harus ke sana. Jadi jangan beralih mundur lagi,” tegas Dwi Budi Martono.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto di kesempatan ini mengungkapkan, Kota Tangerang merupakan kota kedua di Provinsi Banten yang telah melaksanakan pelayanan Peralihan Hak Elektronik, setelah Kota Cilegon. Secara general, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT untuk kesuksesan implementasi pelayanan ini.

“BPN Provinsi Banten optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sudaryanto.

- advertisement -

Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya, yang menyosialisasikan mengenai pelaporan akta dan peralihan secara elektronik, di hadapan 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Heri Mulyanto; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari; dan Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Tangerang, Andria Wati Salimah. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Krakatau Pos